s320 Hobi Kita: Berita

KUMPUL SATU TITIK. YESSS!

Hobi Kita, Capture Your Moment

Media Sahabat Hobi Anda. Membantu mengabadikan momen yang anda lakukan dengan Hobi.

Hobi Kita

capture your moments

ALAT TULIS MIRVAN

Belanja kebutuhan alat tulis anda di shopee, cari : alattulismirvan

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 September 2022

Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik Mulai Hari Ini


Hobi-Kita - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.  "Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.  Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun. Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. "Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).


Sumber : www.kompas.com | Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Sabrina Asril


Share:

Jumat, 02 September 2022

Ulah Ferdy Sambo Merembet ke Anak Buah, 28 Anggota Akan Jalani Sidang Etik


Hobi Kita - Polri masih terus mendalami anggota yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kini Polri sedang memproses sidang etik terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kasus yang membelit mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada sebanyak 28 anggota yang akan menjalani sidang kode etik. Dia mengatakan Divisi Propam Polri sedang memproses sidang etik terhadap mereka.

28 Anggota Akan Jalani Sidang Etik

Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

"Beliau ini masih punya tanggungan akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," kata Dedi.

Kompol Chuk Putranto Di-PTDH

Terbaru, Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol Chuck Putranto, yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasilnya, Chuck dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022," ucap Irjen Dedi, Jumat (2/9/2022).

Sanksi penempatan di tempat khusus telah dijalani Chuck. Selain itu, Dedi menyebut Chuck menyatakan banding atas putusan sidang etik yang digelar pada Kamis (1/9) tersebut.

Kompol Baiquni DI-PTDH

Selanjutnya, sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo atau Kompol BW, tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, juga telah rampung. Kompol Baiquni diberhentikan tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Kepolisian,"kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9)

Dedi mengatakan sanksi etika untuk Kompol Baiquni yaitu pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Kompol Baiquni juga disanksi untuk ditempatkan di tempat khusus.

"Yang berikutnya sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari, di patusnya di provos," ujar Dedi.

Sidang etik Kompol Baiquni digelar sejak pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam sidang etik tersebut.

Sumber : detik.com

Share:

Facebook

Support